Legalitas RSUD Muara Enim

Informasi Umum

RSUD Muara Enim adalah rumah sakit umum milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat. Rumah sakit ini berlokasi di Jl. Sultan Mahmud Badaruddin II No. 48, Air Lintang, Ps. II Muara Enim, Sumatera Selatan, dan memiliki izin operasional yang sah dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Status Perizinan

RSUD Muara Enim memiliki izin operasional yang sah yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Berikut ini adalah tampilan sistem legalitas dari RS Online Kemenkes:

Alamat & Kontak

Alamat: Jl. Sultan Mahmud Badaruddin II No. 48, Air Lintang, Ps. II Muara Enim, Kec. Muara Enim, Sumatera Selatan 31314

Telepon: (021) 71509283

Email: [email protected]

Jam Operasional

Senin - Kamis: 08:00 - 16:00

Jumat: 08:00 - 16:30

Komitmen Kami

RSUD Muara Enim berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik dengan dukungan tenaga medis profesional dan fasilitas yang memadai. Kami selalu menjaga standar pelayanan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta menerapkan teknologi terbaru untuk kenyamanan pasien.